PR DEPOK - Informasi cara cek penerima BLT BBM di situs cekbansos.kemensos.go.id akan diulas dalam artikel ini.
Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima BLT BBM di situs cekbansos.kemensos.go.id, nantinya mendapatkan bantuan sosial atau bansos Rp600.000.
Namun, perlu diketahui bahwa BLT BBM Rp600.000 tersebut hanya diperuntukkan bagi kategori masyarakat miskin atau rentan miskin.
Baca Juga: Jadwal BRI Liga 1 2022/2023 Pekan 8: Ada Persebaya vs Bali United, Persib vs RANS Nusantara FC
Kementerian Sosial (Kemensos) sendiri selaku penyalur bansos belum memberikan keterangan lengkap terkait kriteria penerima BLT BBM.
Namun jika mengacu pada bansos yang disalurkan melalui Kemensos, maka untuk jadi penerima BLT BBM, masyarakat harus memenuhi kriteria:
1. Memiliki status sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
Baca Juga: Jadwal Lengkap MotoGP Misano 2022: Balapan Terakhir Andrea Dovizioso Sebelum Resmi Pensiun
2. Masuk dalam golongan masyarakat miskin atau rentan miskin yang terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.