Mekanisme Pencairan
- Mengambilnya di Kantor Pos terdekat bagi penerima manfaat yang berdomisili dalam radius sekitar 500 meter dari Kantor Pos;
- Menyalurkan melalui komunitas seperti RT/RW, kelurahan dan kecamatan;
- Mengantar langsung ke rumah bagi penerima disabilitas, orang tua, dan warga yang bermukim di wilayah 3T (Terdepan, Tertinggal, Terluar).
Baca Juga: Komitmen Polres Aceh Besar Berantas Narkoba, Ladang Ganja Siap Panen Dimusnahkan
Saat ini, Kantor Pos dikabarkan sudah menerima data penerima manfaat BLT Rp600.000 sebagai bantalan sosial pengalihan subsidi BBM sejumlah 1,5 juta orang, dari total 20,65 juta KPM.
Namun, satu hal yang perlu diingat bahwa pencairan dana pangalihan subsidi BBM dalam bentuk BLT Rp600.000 tidak disalurkan sekaligus.
BLT Rp600.000 yang bakal cair mulai September 2022 bakal dibayarkan Kemensos sebanyak dua kali masing-masing sebesar Rp300.000.
Baca Juga: Kapan Kartu Prakerja Dibuka Lagi? Berikut Estimasi dan Bocoran Pendaftaran Gelombang 44
Sementara itu, Mensos Risma mengungkapkan bahwa BLT Rp600.000 diberikan untuk membantu masyarakat dalam mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan daya beli.
"Bantuan ini diberikan untuk menyikapi kenaikan harga yang sekarang ini memang sudah mulai dirasakan naik sekaligus mengurangi beban pengeluaran keluarga dan meningkatkan daya beli," ucap Risma, dikutip dari situs kemensos.go.id.
Dia juga mengatakan bahwa data-data penerima BLT Rp600.000 diambil dari DTKS Kemensos yang merupakan penerima PKH dan BPNT.