Link Cek Nama Penerima BPNT 2022, Pemilik KTP Ini Bisa Dapat Rp200.000

- 3 September 2022, 08:51 WIB
Link cekbansos.kemensos.go.id merupakan tempat untuk cek nama penerima BPNT 2022 yang akan cair ke pemilik KTP ini senilai Rp200.000.
Link cekbansos.kemensos.go.id merupakan tempat untuk cek nama penerima BPNT 2022 yang akan cair ke pemilik KTP ini senilai Rp200.000. /Tangkap layar cekbansos.kemensos.go.id.

PR DEPOK – Apakah Anda termasuk kalangan yang masih belum mengetahui link cek nama penerima BPNT 2022? Bila demikian, silakan simak artikel ini.

Nantinya, artikel ini akan menjelaskan perihal link cek nama penerima BPNT 2022 beserta tata caranya.

Dengan link cek nama penerima bansos BPNT 2022 ini, masyarakat bisa mengetahui pemilik KTP mana saja yang berkesempatan untuk mendapatkan bantuan senilai Rp200.000.

BPNT atau Bantuan Pangan Non Tunai yang cair pada September 2022 ini sudah dapat dicairkan oleh penerima melalui Kantor Pos sebesar Rp200.000.

Baca Juga: Lolos Seleksi Kartu Prakerja Dapat Uang Insentif, Berapa Besarannya?

Untuk proses pencairan BPNT 2022, prosedurnya masih sama dengan bulan Agustus, yakni harus sudah terdaftar di DTKS.

Namun di samping itu, masyarakat juga harus cek nama penerima bansos BPNT 2022 di link cekbansos.kemensos.go.id dengan cara berikut ini.

Cara Cek Nama Penerima Online

  • Akses dan login ke situs cekbansos.kemensos.go.id;
  • Input data lengkap mulai dari alamat hingga nama lengkap sesuai dengan KTP masing-masing;

Baca Juga: BLT Rp600.000 Cair September 2022, Ini 3 Mekanisme Pencairan Dana Pengalihan Subsidi BBM

  • Ketik nama provinsi sesuai dengan alamat tempat tinggal yang tertera di KTP;
  • Ketik nama kabupaten atau kota tempat tinggal sesuai KTP;
  • Ketik nama kecamatan sesuai dengan KTP;
  • Ketik nama lengkap sesuai KTP;
  • Input kode OTP sesuai dengan huruf atau angka yang tercantum;
  • Klik “Cari Data” untuk situs mulai melakukan pecarian.

Setelah menunggu beberapa saat, data yang sebelumnya sudah diinput akan segera dimunculkan, apakah dinyatakan sebagai penerima BPNT 2022 senilai Rp200.000 atau tidak.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah