Gagal Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 43? Simak Solusi Berikut agar Tetap Dapat Insentif Rp3,55 Juta

- 3 September 2022, 11:55 WIB
Gagal lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 43, ikuti cara ini agar bisa tetap dapat insentif Rp3,55 juta
Gagal lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 43, ikuti cara ini agar bisa tetap dapat insentif Rp3,55 juta /prakerja.go.id

PR DEPOK - Peserta mengeluhkan gagal lolos seleksi Kartu Prakerja lagi, terlebih baru saja hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 43 diumumkan.

Pada saat hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 43 diumumkan, peserta yang memeriksa dashboard dan dinyatakan tidak lolos seleksi tentu merasa sedih.

Meski begitu, peserta tak perlu merasa sedih berlarut, karena berdasarkan informasi dari Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, peserta yang gagal dan tidak mendapatkan kuota gelombang dalam Kartu Prakerja Gelombang 43 masih bisa mengikuti program Kartu Prakerja Gelombang 44 dan selanjutnya.

Baca Juga: Tips Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 44 yang akan Dibuka, Perhatikan Poin Penting Ini Sebelum Daftar!

Peserta bisa menunggu Kartu Prakerja Gelombang 44 dan selanjutnya dibuka untuk bisa mengikuti program Kartu Prakerja.

Pada seleksi gelombang Kartu Prakerja yang dipilih oleh peserta, nantinya peserta akan menerima notifikasi lolos seleksi atau tidak lolos seleksi di dashboard dengan login www.prakerja.go.id, atau melalui SMS maupun email yang akan dikirimkan.

Gelombang Kartu Prakerja memiliki kuota untuk area dan periode tertentu, maka peserta Kartu Prakerja hanya bisa memilih gelombang sesuai domisili yang didaftarkan.

Baca Juga: Kapan Insentif Kartu Prakerja Gelombang 43 Cair? Simak Jadwalnya dan Ikuti Langkah Berikut

Adapun seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari www.prakerja.go.id, jika peserta ingin mengetahui ketersediaan gelombang Kartu Prakerja, peserta dapat memeriksa dashboard secara berkala.

Jika gelombang baru Kartu Prakerja di dashboard belum ditemukan, artinya peserta belum dapat bergabung ke gelombang baru Kartu Prakerja, karena belum adanya pembukaan gelombang baru.

Halaman:

Editor: Erta Darwati

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x