Program Lensa Kreatif 2022 Bantuan Biaya Produksi bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Film dan Fotografi Diperpanjang

- 4 September 2022, 22:10 WIB
Ilustrasi film bioskop.
Ilustrasi film bioskop. /Pixabay

PR DEPOK – Pemerintah melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif atau Kemenparekraf membuat program Lensa Kreatif 2022.

Program tersebut bertujuan untuk menguatkan dan memulihkan ekonomi di industri perfilman dan fotografi di Indonesia.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Lensa Kreatif Kemenparekraf, Lensa Kreatif 2022 adalah program bantuan biaya produksi bagi perseorangan atau kelompok masyarakat perfilman atau fotografi Indonesia.

Baca Juga: Mengenal Sejarah Singkat Peristiwa G30S PKI

Lensa Kreatif 2022 dibuat untuk mendorong pelaku ekonomi kreatif di bidang film dan fotografi agar terus memproduksi karya sehingga terjadi penguatan dan pemulihan ekonomi di industri tersebut.

Program Lensa Kreatif 2022 menjadi bantuan yang ditetapkan oleh PA (Pengguna Anggaran) dalam bentuk dana uang untuk penambahan modal kerja.

Target penerima bantuan program Lensa Kreatif 2022 yakni 186 perseorangan/kelompok masyarakat perfilman dan 292 perseorangan/kelompok masyarakat fotografi yang akan mendapatkan dana bantuan pemerintah dengan rincian berikut.

Baca Juga: Bharada E Beberkan Motif Ferdy Sambo Membunuh Brigadir J di Hadapan LPSK

1. 186 perseorangan/ kelompok masyarakat perfilman yang mendapat nominal sebesar Rp50 juta per penerima bantuan.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima

Sumber: Kemenparekraf


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x