Dikutip dari laman pikiranrakyat.com pertama, Bantuan Langsung Tunai (BLT) dengan total anggaran Rp12,4 triliun.
Bansos ini diberikan untuk 20.65 juta kelompok masyarakat dengan jumlah Rp150 ribu dengan pembagian sebanyak empat kali, total Rp600.000.
Kedua, bansos subsidi upah sebesar Rp600.000 kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan.
Anggaran jenis bantuan ini sebesar Rp9,6 triliun melalui Kementerian Ketenagakerjaan dan jenis bansos ini diberikan satu kali.
Ketiga, bantuan sosial sebesar Rp2,17 triliun yang bersumber dari dana transfer umum pemerintah daerah.
Jenis bansos ini untuk membantu sektor transportasi seperti angkutan umum, ojek, nelayan dan bantuan tambahan perlindungan sosial.
Baca Juga: Dukungan Bobotoh Jadi Energi Tambahan bagi Kemenangan 2-1 Persib Atas RANS Nusantara FC
Untuk bansos tersebut termasuk jenis BLT Rp600.000 yang dikelola oleh Kemensos sudah disalurkan mulai tanggal 1 September 2022.
Untuk mengetahui apakah Anda merupakan yang terdaftar sebagai penerima bansos BLT BBM Rp600.000 tersebut, simak cara cek penerima melalui cekbansos.kemensos.go.id berikut: