3. Kondisi ekonomi keluarga yang tergolong kurang mampu atau miskin.
4. Bukan seorang ASN, PNS, TNI, maupun Polri.
Baca Juga: Scorpio hingga Sagitarius, 3 Zodiak Ini Dikenal Genit Meski Sudah Memiliki Pasangan
5. Terdaftar sebagai KPM di DTKS Kemensos.
6. Bansos hanya akan disalurkan hingga kehamilan kedua.
Masyarakat yang sudah memenuhi syarat di atas berhak mencairkan BLT Rp750.000 dari bansos PKH ibu hamil/nifas tahap 3 September 2022.
Silakan cek rekening Anda secara berkala karena penyaluran bansos PKH ibu hamil/nifas tahap 3 September 2022 dilakukan lewat bank Himbara seperti Mandiri, BNI, BTN, dan BRI.***