Lantas apa syarat dan cara mendapatkan BLT BBM Rp600.000?
Syarat penerima BLT BBM:
1 Masyarakat miskin atau keluarga rentan miskin yang memiliki KTP.
2. Bukan PNS dan anggota TNI-Polri.
Baca Juga: Sebut Demo Kenaikan Harga BBM sebagai 'Keniscayaan', Rocky Gerung Singgung Soal Perubahan Politik
3. Calon penerima merupakan masyarakat yang terdampak dari kenaikan harga BBM dan mereka yang terkena PHK.
4. Khusus BSU hanya diberikan kepada pekerja yang memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta.
Cara mendapatkan BLT BBM Rp600.000:
1 Mengambil BLT BBM di kantor Pos bagi mereka yang tinggal dalam radius 500 meter dari kantor Pos.