BSU 2022 Cair Mulai 9 September 2022, Cek Syarat dan Nama Penerima BLT Subsidi Gaji Rp600.000 dari Kemnaker

- 6 September 2022, 19:55 WIB
Ilustrasi uang untuk bantuan sosial.
Ilustrasi uang untuk bantuan sosial. /iqbalnuril/Pixabay

- Peserta aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022

- Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN)

- Bukan anggota TNI

- Bukan anggota Polri

Baca Juga: Korban Tewas dan Hilang akibat Topan Hinnamnor di Korea Selatan Bertambah

Ida Fauziah menjelaskan bahwa syarat dan kriteria penerima BSU 2022 secara keseluruhan sudah diatur dalam Permen Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja maupun Buruh.

Jadwal dan mekanisme penyaluran BSU 2022 Kemnaker

Kemnaker sejauh ini telah menerima data calon penerima BSU 2022 tahap 1 dari BPJS Ketenagakerjaan.

Total yang diterima Kemnaker sebanyak 16.198.731 pekerja atau buruh yang memenuhi syarat menerima BSU 2022.

Baca Juga: TKW Indonesia Disiksa Majikan Malaysia, Dubes RI: Ini Penyiksaan Sangat Keji

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah