PR DEPOK - Penyaluran bantuan sosial atau bansos masih dilakukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) hingga bulan September 2022 ini.
Untuk mendapatkan BPNT, PKH, hingga BLT BBM dengan besaran Rp600.000, masyarakat hanya perlu menggunakan NIK KTP dan nomor Kartu Keluarga.
NIK KTP dan nomor Kartu Keluarga (KK) ini diperlukan untuk mendaftarkan diri sebagai keluarga penerima manfaat untuk bansos BPNT, PKH, maupun BLT BBM.
Masyarakat yang ingin mendaftarkan diri ke DTKS Kemensos bisa memasukkan NIK KTP dan nomor KK ke Aplikasi Cek Bansos.
Baca Juga: Pesawat Latih TNI AL Jatuh di Selat Madura, Kadispenal Julius Widjojono: Belum Diketahui Penyebabnya
Aplikasi Cek Bansos adalah aplikasi yang digunakan untuk mengusulkan data diri ke DTKS agar bisa menjadi penerima manfaat BPNT, PKH, hingga BLT BBM.
Aplikasi ini bisa diunduh di Play Store HP masing-masing dan digunakan untuk mendaftarkan diri sebagai KPM.
Berikut ini langkah yang harus dilakukan untuk mendaftarkan diri ke DTKS Kemensos sebagai penerima manfaat bansos September 2022.
1. Buka Play Store dan unduh Aplikasi Cek Bansos.
Baca Juga: Sinopsis Film Old Boy: Kisah Pengusaha Besar Korea Diculik yang dari Penjara