Masukkan NIK KTP ke Sini untuk Dapatkan Bansos BPNT, PKH, hingga BLT BBM Rp600.000 dari Kemensos

- 7 September 2022, 18:22 WIB
Berikut cara daftar menjadi penerima BPNT, PKH, hingga BLT BBM Rp600.000 menggunakan NIK KTP secara online.
Berikut cara daftar menjadi penerima BPNT, PKH, hingga BLT BBM Rp600.000 menggunakan NIK KTP secara online. /Tangkap layar corona.banyuwangikab.go.id

2. Login ke akun masing-masing atau klik 'Buat Akun Baru' bagi yang ingin membuat akun baru.

3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP, dan nomor KK.

4. Masukkan alamat lengkap, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa.

5. Unggah dan lampirkan foto KTP serta swafoto memegang KTP.

6. Klik 'Buat Akun Baru'.

Baca Juga: Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky Usulkan Rusia Dilabeli Teroris, Joe Biden Tolak Keras

Setelah akun dibuat, langkah selanjutnya adalah mengusulkan data ke DTKS Kemensos.

Pada Aplikasi Cek Bansos, masyarakat bisa memilih menu 'Daftar Usulan' untuk mengusulkan data menggunakan akun yang sudah dibuat.

Setelah itu, lanjutkan dengan memiliih menu 'Tambah Usulan' dan masukkan kembali data diri yang diminta, termasuk jenis bansos yang ingin diterima, baik itu BPNT maupun PKH.

Sementara itu, BLT BBM sendiri merupakan bantuan tambahan untuk KPM BPNT dan PKH sehingga akan otomatis diterima oleh penerima manfaat bansos tersebut.

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x