PR DEPOK - Pemerintah melalui Kemensos kembali mencairkan bansos BPNT kepada KPM yang berhak menerima pada bulan September 2022 ini.
Bansos BPNT 2022 merupakan salah satu bansos yang diberikan pemerintah kepada masyarakat kurang mampu atau rentan miskin, yang terdata di DTKS Kemensos.
Sesuai aturan, bansos BPNT 2022 bulan September hanya akan dicairkan kepada masyarakat yang memenuhi syarat dan kriteria tertentu.
Terdapat beberapa syarat dan kriteria yang ditetapkan pemerintah agar masyarakat bisa mendapatkan bansos BPNT 2022.
Berikut syarat dan kriteria yang perlu diketahui agar masyarakat dapat menerima bansos BPNT bulan September 2022.
1. Warga miskin/rentan miskin.
2. Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN).