PR DEPOK – Simak informasi mengenai 3 cara cek penerima BSU 2022 senilai Rp600.000 yang akan cair mulai 9 September 2022.
Pencairan Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 akhirnya menemui titik terang dan akan dilaksanakan mulai Jumat, 9 September 2022 mendatang.
Pekerja bisa cek penerima BSU 2022 Rp600.000 dengan tiga cara cek penerima melalui website Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, dan BPJSTK Mobile.
Sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa pemerintah akan menambah jumlah anggaran Bansos atau Bantuan Sosial senilai Rp18,6 triliun.
Bantuan pemerintah terbaru yang akan cair pada bulan September 2022, salah satunya berupa Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 sebesar Rp600.000 untuk 16 juta pekerja.
Berdasarkan peraturan tahun lalu, pekerja yang berhak mendapatkan BSU 2022 adalah mereka yang mempunyai gaji atau upah maksimal sebesar Rp3,5 juta per bulan atau setara Upah Minimum Provinsi (UMP) masing-masing daerah.
Pencairan Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 akhirnya menemui titik terang dan akan dilaksanakan mulai September 2022.