Syarat Penerima BSU 2022 Cair September, Cek Nama Pekerja secara Online di Link Ini

- 8 September 2022, 15:34 WIB
Ilustrasi rupiah. Simak informasi syarat penerima BSU 2022 yang dijadwalkan cair mulai besok, lengkap dengan cara cek nama pekerja lewat link ini.
Ilustrasi rupiah. Simak informasi syarat penerima BSU 2022 yang dijadwalkan cair mulai besok, lengkap dengan cara cek nama pekerja lewat link ini. /Pixabay.

PR DEPOK – Apa saja syarat penerima BSU 2022 yang akan cair pada bulan September ini? Berikut ulasan lengkapnya di dalam artikel ini.

Masyarakat khususnya para pekerja memang harus memenuhi syarat penerima BSU 2022 yang cair September ini.

Jika telah memenuhi syarat penerima BSU 2022, pekerja pun bisa cek nama penerima secara online melalui link kemnaker.go.id.

Adapun syarat penerima BSU 2022 ini diatur dalam Permenaker No. 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh.

Baca Juga: BSU 2022 Cair Jumat Ini, Pekerja Bisa Ambil BLT Subsidi Gaji Rp600.000 dengan 2 Cara Berikut

Tak perlu berlama, berikut syarat penerima BSU 2022 yang rencananya akan cair bulan September ini.

Syarat Penerima

  • Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK KTP;
  • Tercatat sebagai peserta aktif jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022;
  • Memiliki gaji atau upah maksimal Rp3,5 juta atau senilai upah minimum provinsi, kabupaten/kota;
  • Bukan termasuk dari golongan Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI dan Polri.

Baca Juga: Cek Penerima BSU 2022 Online Lewat kemnaker.go.id untuk Cairkan BLT Subsidi Gaji Rp600.000

Sebagai informasi, dana BSU 2022 yang akan diterima oleh para pekerja yakni sebesar Rp600.000 dan dibayarkan satu kali.

BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji akan disalurkan melalui bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), antara lain BRI, BNI, Mandiri dan BTN serta lewat PT Pos Indonesia.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x