BSU 2022 Rp600.000 Cair, Cek Nama Anda di bsu.kemnaker.go.id

- 11 September 2022, 07:40 WIB
Ilustrasi uang rupiah untuk bantuan sosial.
Ilustrasi uang rupiah untuk bantuan sosial. /WonderfulBali/Pixabay

PR DEPOK - Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang dijanjikan oleh pemerintah kepada buruh/pekerja sudah masuk masa pencairan.

Kebijakan ini sesuai dengan janji Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah saat menggelar konferensi pers di Kantor Kemnaker, Jakarta.

Data yang sudah masuk untuk calon penerima BSU 2022 atau subsidi gaji tahap sebanyak 5.099.915 dari data BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Cara Daftar BLT BBM 2022 Online dan Cek Nama Penerima Bansos Kemensos Rp600.000 Pakai KTP

Penyaluran dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022 yaitu tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh.

Dalam pedoman tersebut terdapat syarat yang bisa menerima subsidi Rp600.000, di antaranya:

- Merupakan WNI dibuktikan dengan kepemilikan NIK

Baca Juga: 5 Makanan Khas Chuseok yang Mungkin Pernah Anda Dengar dalam Drama Korea, Ada Jeon hingga Bibimbab

- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x