Jika sudah, segera unggah foto KTP dan foto rumah tampak depan untuk dapat BLT BBM Rp600.000 dari Kemensos.
Kemudian, cek kembali data-data yang diusulkan di aplikasi Cek Bansos, lalu dilanjut klik ‘Tambah Usulan’.
Diketahui, selain bisa mengajukan diri untuk dapat BLT BBM Rp600.000, masyarakat juga bisa memanfaatkan fitur "Sanggah Usulan" untuk menghapus nama penerima yang dinilai tidak layak mendapat bansos dari Kemensos.
Baca Juga: BSU 2022 Subsidi Gaji Rp600.000 Cair Hari Ini, Pastikan Penerima Memiliki Rekening Bank Himbara
Masyarakat tinggal klik menu "Tanggapan Kelayakan" yang bakal menampilkan data penerima BLT BBM Rp600.000 di sekitar tempat tinggal.
Berikan tanggapan dengan memilih ikon jempol menghadap ke bawah. Ikon ini berfungsi untuk menilai penerima tersebut tidak layak mendapatkan BLT BBM Rp600.000 dari Kemensos.
Sedangkan ikon jempol menghadap ke atas digunakan untuk menilai seseorang itu sudah layak. Selanjutnya, isi alasan mengapa orang tersebut tidak layak menerima BLT BBM Rp600.000 dari Kemensos. Lalu klik "Kirimkan Tanggapan".
Namun, perlu diingat bahwa setelah masyarakat masukan NIK KTP ke aplikasi Cek Bansos, tidak secara otomatis bakal dapat BLT BBM Rp600.000 dari Kemensos.
Pasalnya, NIK KTP dan data lain yang dimasukan ke aplikasi Cek Bansos bakal diperiksa dan divalidasi terlebih dahulu oleh kementerian dan dinas terkait.