2. Login ke akun masing-masing atau klik 'Buat Akun Baru' bagi yang belum memiliki akun.
3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP, serta nomor Kartu Keluarga (KK).
4. Masukkan alamat lengkap, yang terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
5. Unggah dan lampirkan foto KTP serta swafoto sambil memegang KTP.
6. Klik 'Buat Akun Baru'.
Setelah akun selesai dibuat, langkah selanjutnya adalah mengusulkan data diri ke DTKS Kemensos.
Dengan akun Aplikasi Cek Bansos tersebut, masyarakat bisa klik menu 'Daftar Usulan'.
Selanjutnya, pilih menu 'Tambah Usulan' dan isi kembali data diri yang dibutuhkan.
Sementara itu, untuk cara daftar BLT BBM secara offline, masyarakat bisa mendatangi RT/RW, kelurahan, atau kecamatan sambil membawa KTP dan KK.