Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id di Sini, Cek Status Peserta BPJS Ketenagakerjaan dan Dapatkan BSU 2022

- 12 September 2022, 20:51 WIB
Segera login ke sso.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk ketahui status peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dan dapatkan BSU 2022.
Segera login ke sso.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk ketahui status peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dan dapatkan BSU 2022. /Tangkap layar sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

PR DEPOK - Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 tahap 1 sedang disalurkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) kepada para pekerja.

BSU 2022 adalah bantuan yang diperuntukkan bagi pekerja yang termasuk ke dalam daftar penerima.

Untuk menjadi penerima BSU 2022, salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh pekerja adalah terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Lantas, bagaimana cara untuk mengetahui status peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan? Berikut penjelasannya.

Baca Juga: BPNT September 2022 Cair di Tanggal Ini, Cek Penerima di Sini, Jangan Kaget Dapat Tambahan BLT BBM Rp300.000

Pekerja bisa mengakses situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk cek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara online.

Pekerja hanya tinggal login ke link resmi untuk mengetahui aktif atau tidaknya status kepesertaan jaminan sosial tersebut.

Berikut ini cara akses dan login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk mengecek status pekerja.

- Buka situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Baca Juga: Begini Cara Menghadapi Orang yang Memiliki Sifat ‘Mengintimidasi’

- Login dengan menggunakan alamat email dan password.

- Apabila belum memiliki akun, bisa klik 'Buat Akun Baru' terlebih dahulu.

- Masukkan alamat email dan pilih 'PU' pada bagian segmen.

- Klik 'Kirim'.

- Setelahnya, link verifikasi akan dikirimkan ke alamat email yang dimasukkan sebelumnya.

- Langsung login ke akun yang telah dibuat.

- Masuk ke menu layanan dan pilih 'Kartu Digital'.

Baca Juga: BPNT Rp200.000 Cair di Kantor Pos September 2022, Cus Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

- Klik gambar Kartu Digital tersebut agar muncul data diri pekerja, nomor rekening, serta status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (aktif atau tidak).

Jika status peserta BPJS sudah dipastikan aktif, pekerja masih harus memastikan syarat lain telah terpenuhi.

Kemenaker telah mengumumkan bahwa pekerja yang berhak mendapatkan BSU 2022 adalah yang memenuhi syarat berikut ini.

- Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

Baca Juga: Prakiraan Hujan di Wilayah Jabodetabek, Periode 13-18 September 2022

- Memiliki gaji atau upah maksimum Rp3,5 juta per bulan.

- Pekerja yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp3,5 juta, maka syarat gaji paling besar menjadi sebesar UMP/UMK yang dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.

- Bukan PNS, TNI, atau Polri.

- Belum menerima bantuan lain, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), BPUM, atau Kartu Prakerja.

Baca Juga: Daftar DTKS Kemensos, BLT BBM Tahap 1 Senilai Rp300.000 Bisa Didapat September 2022 Ini

Setelah semua syarat terpenuhi, pekerja bisa mengecek daftar penerima BSU 2022 lewat situs bsu.kemnaker.go.id.

Situs bsu.kemnaker.go.id tersebut akan memberikan informasi terkait status pekerja, menerima atau tidak dan BSU 2022 sebesar Rp600.000.***

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah