PR DEPOK - Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) merupakan salah satu bansos dari pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) yang masih disalurkan pada September 2022.
Diketahui bersama, BPNT merupakan bansos dari Kemensos yang disalurkan dalam bentuk non-tunai sebesar Rp200.000, berbeda dengan bantuan lainnya.
Kemensos telah mengimbau agar masyarakat memanfaatkan BPNT ini dengan hanya untuk membeli bahan pokok, seperti beras hingga telur.
BPNT pada September 2022 ini hanya akan disalurkan Kemensos kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat dan terdaftar di DTKS.
Apabila sudah mendaftar di DTKS, masyarakat bisa langsung melakukan cek penerima secara online melalui situs yang disediakan Kemensos.
Adapun situs yang dimaksud adalah cekbansos.kemensos.go.id, lalu masukkan data-data di KTP yang sebelumnya didaftarkan di DTKS.
Lantas bagaimana cara cek penerima BPNT sebesar Rp200.000 secara online melalui situs cekbansos.kemensos.go.id?
Cara Pengecekan Online