Info Pencairan dan Cara Cek Penerima BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600.000 Lewat eform.bri.co.id

- 13 September 2022, 12:07 WIB
Simak info mengenai BPUM 2022 kapan cair beserta alasan nama penerima BLT Rp600.000 belum bisa dicek di eform.co.id.
Simak info mengenai BPUM 2022 kapan cair beserta alasan nama penerima BLT Rp600.000 belum bisa dicek di eform.co.id. /Tangkap Layar eform.bri.co.id /

PR DEPOK – Segera lakukan login di laman eform.bri.co.id secara online untuk cek penerima BPUM 2022 atau BLT UMKM bagi pelaku usaha yang memiliki usaha mikro.

BPUM 2022 atau BLT UMKM akan disalurkan kembali kepada para pelaku usaha dengan nominal Rp600.000 per penerima oleh pemerintah.

Untuk cek penerima di eform.bri.co.id para pelaku usaha yang harus memenuhi syarat sebagai penerima BPUM 2022 atau BLT UMKM dengan data di KTP.

Baca Juga: Pendaftaran Tamtama Polri 2022 Masih Dibuka, Simak Persyaratan dan Link Daftar secara Online

Para pelaku usaha yang akan memperoleh bantuan dari pemerintah sebesar Rp600.000 apabila sudah terdaftar sebagai penerima bansos BPUM 2022 atau BLT UMKM di laman eform.bri.co.id.

Siapkan KTP untuk cek penerima secara online dan memastikan apakah Anda sudah terdaftar sebagai penerima BPUM 2022 atau belum.

Berikut ini tata cara yang bisa diikuti dalam cek penerima BPUM 2022 atau BLT UMKM dengan mengakses eform.bri.co.id:

1. Silakan browsing di internet untuk mengakses eform.bri.co.id

Baca Juga: RM BTS Rayakan Ulang Tahun, Miliki Keinginan Adakan Konser Kecil di Hongdae

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x