Login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan Cairkan BSU 2022, Uang Tunai Rp600.000 Hanya Diterima Pekerja Ini

- 15 September 2022, 14:31 WIB
Dapatkan notifikasi khusus agar bisa cairkan BSU 2022 Rp600.000, login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id di sini.
Dapatkan notifikasi khusus agar bisa cairkan BSU 2022 Rp600.000, login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id di sini. /Tangkapan layar BSU BPJS Ketenagakerjaan.

PR DEPOK - Pekerja saat ini tengah menantikan pencairan dana BSU 2022 sebesar Rp600.000.

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah memulai penyaluran BSU 2022 sejak 12 September kemarin.

Namun, tak semua pekerja bisa mendapatkan BSU 2022 berupa uang tunai sebesar Rp600.000 ini.

Pasalnya, Kemenaker telah menetapkan daftar pekerja yang berhak mendapatkan bantuan dari pemerintah.

Baca Juga: Cek Penerima BSU 2022 di kemnaker.go.id, Dapatkan BLT Subsidi Gaji Rp600.000

Daftar pekerja ini ditetapkan berdasarkan syarat atau kriteria yang telah ditentukan oleh Kemenaker.

Berikut ini adalah ketentuan atau syarat agar pekerja bisa menjadi penerima BSU tahun ini.

1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Berpenghasilan maksimum Rp3,5 juta per bulan.

3. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan terhitung sampai dengan Juli 2022.

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: BPJS Ketenagakerjaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x