5. Bukan PNS, TNI, dan Polri.
6. Pekerja belum menerima program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan, dan Bantuan Produktif Usaha Mikro.
Jika telah memenuhi syarat di atas, maka pastikan status pekerja sudah ditetapkan atau belum sebagai penerima BSU 2022 Rp600.000.***