- Isi data diri dalam kolom Nomor KK, NIK dan Nama Lengkap.
- Masukkan email dan nomor HP yang aktif.
- Buat username dan password.
- Unggah foto KTP dan swafoto yang sedang memegang KTP.
- Klik 'Buat Akun Baru'.
Jika telah selesai buat akun, maka perlu menunggu data diproses. Maka selanjutnya, cek email yang masuk, dan pastikan bahwa email verifikasi dan aktivasi dari Kemensos telah masuk ke email.
2. Pengajuan Diri ke DTKS
Jika akun aplikasi Cek Bansos telah aktif dan dapat digunakan, maka proses berikutnya yaitu:
Baca Juga: Tanpa Input NIK KTP, Daftar Penerima Bansos PKH Tahap 3 September 2022 Bisa Dicek di Sini Pakai HP