PR DEPOK - Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) 2022 disalurkan kepada masyarakat sebesar Rp600.000.
Cara mencairkan BLT BBM 2022 untuk masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima bisa dengan menghubungi RT/RW atau pegawai kelurahan atau desa setempat.
Adapun cara lainnya yaitu, BLT BBM 2022 sebesar Rp600.000 juga bisa dicairkan melalui Kantor Pos terdekat.
Baca Juga: Daftar Pekerja yang Berhak Dapat BSU 2022, Cek bsu.kemnaker.go.id Cairkan BLT Subsidi Gaji Rp600.000
Bagi masyarakat yang belum terdaftar dan ingin menerima BLT BBM 2022 bisa mendaftar dengan melakukan pendaftaran secara online di Aplikasi Cek Bansos.
BLT BBM 2022 disalurkan sebesar Rp600.000 untuk penerima manfaat (PM) dengan penyaluran sebanyak dua kali, yaitu sebesar Rp300.000 tiap sekali penyaluran.
Penyaluran BLT BBM untuk tahap 1 dilakukan pada bulan September 2022 ini, dan saat ini telah cair. Lalu untuk tahap 2 pada bulan Desember 2022 mendatang.
Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Kemensos, syarat agar bisa dapat BLT BBM dari pemerintah ialah sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).