Daftar Pekerja yang Berhak Dapat BSU 2022, Cek bsu.kemnaker.go.id Cairkan BLT Subsidi Gaji Rp600.000

- 13 September 2022, 09:18 WIB
Daftar pekerja yang berhak dapat BSU 2022, cek bsu.kemnaker.go.id cairkan BLT Subsidi Gaji Rp600.000
Daftar pekerja yang berhak dapat BSU 2022, cek bsu.kemnaker.go.id cairkan BLT Subsidi Gaji Rp600.000 /Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id.

PR DEPOK - Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji cair dari pemerintah untuk para pekerja di Indonesia.

BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji disalurkan kepada para pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.

Jumlah BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji yang bisa dicairkan untuk para pekerja yaitu sebesar Rp600.000.

Para pekerja yang berhak mendapatkan BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji sebesar Rp600.000 yaitu sebagai berikut:

Baca Juga: Cairkan BLT BBM Tahap 1 Rp300.000 September 2022 di Kantor Pos, Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

- Pekerja wajib sebagai peserta aktif jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juli 2022.

- Memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta atau upah minimum provinsi, kabupaten/kota.

- Bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Anggota TNI atau Polri.

- Bukan salah satu penerima bantuan sosial (bansos) lainnya dari pemerintah.

Selanjutnya, cara untuk mengetahui nama penerima BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji Rp600.000 bisa dengan mengakses situs bsu.kemnaker.go.id

Halaman:

Editor: Erta Darwati

Sumber: kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah