PR DEPOK - Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji dari pemerintah untuk para pekerja akan mulai cair Senin, 12 September 2022.
BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji disalurkan oleh pemerintah untuk para pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.
Adapun jumlah BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji yang akan dicairkan untuk para pekerja yaitu sebesar Rp600.000.
Baca Juga: BSU 2022 Rp600.000 Cair, Cek Nama Anda di bsu.kemnaker.go.id
Syarat bagi pekerja untuk bisa mendapatkan BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji sebesar Rp600.000 yaitu sebagai berikut:
- Pekerja wajib sebagai peserta aktif jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juli 2022.
- Memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta atau upah minimum provinsi, kabupaten/kota.
- Bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Anggota TNI atau Polri.
- Bukan salah satu penerima bantuan sosial (bansos) lainnya dari pemerintah.
Baca Juga: Prediksi dan Head to Head Arema FC vs Persib: Maung Bandung Unggul di 5 Laga Terakhir Liga 1