Cara Cek Penerima BSU 2022 secara Online Lewat bsu.kemnaker.go.id dan Cairkan BLT Rp600.000

- 16 September 2022, 16:05 WIB
Program Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Program Bantuan Subsidi Upah (BSU). /Dok Kemnaker

Namun apabila notifikasi bertuliskan "Kamu ditetapkan sebagai penerima BSU 2022", maka menandakan pekerja telah berhak mendapatkan BLT Rp600.000.

Adapun notifikasi yang diterima seperti "Dana BSU 2022 kamu telah disalurkan!" berarti pekerja sudah bisa mencairkan BLT Rp600.000.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah