Namun apabila notifikasi bertuliskan "Kamu ditetapkan sebagai penerima BSU 2022", maka menandakan pekerja telah berhak mendapatkan BLT Rp600.000.
Adapun notifikasi yang diterima seperti "Dana BSU 2022 kamu telah disalurkan!" berarti pekerja sudah bisa mencairkan BLT Rp600.000.***