PR DEPOK – Banyak pekerja yang saat ini ingin mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022.
Tak sedikit yang mempertanyakan bagaimana cara daftar BSU 2022 serta proses pendaftarannya.
Seperti diketahui, basis data penerima BSU tahun 2022 menggunakan data dari BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Cetak Brace dan Bawa Persib Bandung Menang, Ciro Alves Ungkapkan Hal Ini
Lantas, apakah pekerja atau buruh bisa daftar BSU 2022 dan mengajukan diri sebagai penerima secara mandiri?
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjelaskan mengenai banyaknya pertanyaan cara daftar BSU.
Kemnaker menerangkan bahwa pekerja atau buruh tidak bisa daftar secara mandiri langsung ke cabang BPJS Ketenagakerjaan maupun Kemnaker.
Baca Juga: Arti Status 'Dalam Proses Seleksi' di Dashboard Kartu Prakerja, Apa ya Maksudnya?
Data penerima BSU diambil dari data peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan yang memenuhi persyaratan sesuai Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.
Kemudian, data calon penerima BSU yang berasal dari program jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut dikirimkan ke Kemnaker secara sistem.
Dengan demikian, untuk menjadi penerima BSU para pekerja tidak bisa mendaftarkan diri secara individual melainkan sudah otomatis diseleksi langsung lewat sistem.
Baca Juga: Modus Minta Dipijat, Oknum Ustaz di Jambi Lakukan Pencabulan terhadap 2 Santrinya
Bagi pekerja atau buruh yang memenuhi kriteria sebagai penerima BSU 2022 bisa segera cek status penerimaan secara online di situs bsu.kemnaker.go.id.
Berikut cara cek penerima BSU 2022:
- Buka situs kemnaker.go.id
- Klik ‘Daftar Akun’
- Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor HP Anda
- Login menggunakan akun yang telah dibuat
- Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi
- Cek pemberitahuan telah terdaftar atau belum sebagai calon penerima BSU 2022
Demikian informasi mengenai pendaftaran BSU 2022 serta cara cek penerima BLT Subsidi Gaji secara online.***