PR DEPOK – Seorang oknum ustaz berinisial RW di Pondok Pesantren Tebo Ulu, Jambi, diamankan polisi atas dugaan tindakan pencabulan terhadap dua santrinya.
Oknum ustaz tersebut diduga lakukan aksi pencabulan kepada dua santri laki-laki berinisial Kumbang A (13) dan Kumbang B (15) dengan modus meminta untuk dipijat.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tebo, AKP Rezka turut menjelaskan kronologi kejadian oknum ustaz tersebut lakukan dugaan pencabulan.
Dalam keterangannya, aksi bejat itu bermula ketika RW meminta tolong santrinya untuk dipijat pada 21 Agustus 2022 pukul 22.00 WIB.
Lantas santrinya memasuki kamar tempat di mana RW berada. Kemudian, memijatnya pada bagian tangan, betis, dan kepala.
Namun tidak lama setelah itu, lanjut Rezka, RW meminta salah satu santri untuk peri dan menutup pagar pondok pesantren
"Sekitar 15 menit kemudian, salah satu santri diminta untuk menutup pintu pagar pondok pesantren supaya kerbau tidak masuk," ucapnya.
Baca Juga: Cara Mendaftar Kartu Prakerja 2022 Online Lewat prakerja.go.id
"Sehingga tinggal 2 orang santri memijat tangan si terlapor (RW)," tutur dia menambahkan, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.