Saat itu, santri berinisial Kumbang A dan Kumbang B masih masih mengenakan kain sarung, dan ketika keduanya masih memijat RW tiba-tiba menyentuh bagian alat kelamin mereka.
Kemudian barulah pada 5 September 2022, kasus pencabulan yang dilakukan oknum ustaz tersebut sampai ke penyidik Polres Tebo.
Baca Juga: Pemerintah Gencar Konversi Kompor Listrik, LPG 3 Kilogram Bakal Mulai Dikurangi Peredarannya
Setelah mendapatkan laporan, Rezka menyebut pihaknya langsung mendatangi TKP untuk meringkus oknum ustaz pelaku pencabulan tersebut.
"Kita langsung ke TKP. Kemudian langsung tangkap oknum Ustaz yang tidak bermoral tersebut," ujar Kasat Reskrim Polres Tebu.***