Modus Minta Dipijat, Oknum Ustaz di Jambi Lakukan Pencabulan terhadap 2 Santrinya

- 17 September 2022, 11:03 WIB
 Ilustrasi pencabulan. Oknum ustaz berinisial RW ditangkap Polres Tebu karena diduga lakukan pencabulan terhadap santrinya dengan modus meminta untuk dipijit.
Ilustrasi pencabulan. Oknum ustaz berinisial RW ditangkap Polres Tebu karena diduga lakukan pencabulan terhadap santrinya dengan modus meminta untuk dipijit. /Pixabay/ninocare.

Saat itu, santri berinisial Kumbang A dan Kumbang B masih masih mengenakan kain sarung, dan ketika keduanya masih memijat RW tiba-tiba menyentuh bagian alat kelamin mereka.

Kemudian barulah pada 5 September 2022, kasus pencabulan yang dilakukan oknum ustaz tersebut sampai ke penyidik Polres Tebo.

Baca Juga: Pemerintah Gencar Konversi Kompor Listrik, LPG 3 Kilogram Bakal Mulai Dikurangi Peredarannya

Setelah mendapatkan laporan, Rezka menyebut pihaknya langsung mendatangi TKP untuk meringkus oknum ustaz pelaku pencabulan tersebut.

"Kita langsung ke TKP. Kemudian langsung tangkap oknum Ustaz yang tidak bermoral tersebut," ujar Kasat Reskrim Polres Tebu.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah