Modus Minta Dipijat, Oknum Ustaz di Jambi Lakukan Pencabulan terhadap 2 Santrinya

- 17 September 2022, 11:03 WIB
 Ilustrasi pencabulan. Oknum ustaz berinisial RW ditangkap Polres Tebu karena diduga lakukan pencabulan terhadap santrinya dengan modus meminta untuk dipijit.
Ilustrasi pencabulan. Oknum ustaz berinisial RW ditangkap Polres Tebu karena diduga lakukan pencabulan terhadap santrinya dengan modus meminta untuk dipijit. /Pixabay/ninocare.

PR DEPOK – Seorang oknum ustaz berinisial RW di Pondok Pesantren Tebo Ulu, Jambi, diamankan polisi atas dugaan tindakan pencabulan terhadap dua santrinya.

Oknum ustaz tersebut diduga lakukan aksi pencabulan kepada dua santri laki-laki berinisial Kumbang A (13) dan Kumbang B (15) dengan modus meminta untuk dipijat.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tebo, AKP Rezka turut menjelaskan kronologi kejadian oknum ustaz tersebut lakukan dugaan pencabulan.

Dalam keterangannya, aksi bejat itu bermula ketika RW meminta tolong santrinya untuk dipijat pada 21 Agustus 2022 pukul 22.00 WIB.

Baca Juga: Hati-hati, BMKG Peringatkan Waspada Gelombang Tinggi hingga 4 Meter di Sejumlah Wilayah, Ini Daftarnya

Lantas santrinya memasuki kamar tempat di mana RW berada. Kemudian, memijatnya pada bagian tangan, betis, dan kepala.

Namun tidak lama setelah itu, lanjut Rezka, RW meminta salah satu santri untuk peri dan menutup pagar pondok pesantren

"Sekitar 15 menit kemudian, salah satu santri diminta untuk menutup pintu pagar pondok pesantren supaya kerbau tidak masuk," ucapnya.

Baca Juga: Cara Mendaftar Kartu Prakerja 2022 Online Lewat prakerja.go.id

"Sehingga tinggal 2 orang santri memijat tangan si terlapor (RW)," tutur dia menambahkan, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Saat itu, santri berinisial Kumbang A dan Kumbang B masih masih mengenakan kain sarung, dan ketika keduanya masih memijat RW tiba-tiba menyentuh bagian alat kelamin mereka.

Kemudian barulah pada 5 September 2022, kasus pencabulan yang dilakukan oknum ustaz tersebut sampai ke penyidik Polres Tebo.

Baca Juga: Pemerintah Gencar Konversi Kompor Listrik, LPG 3 Kilogram Bakal Mulai Dikurangi Peredarannya

Setelah mendapatkan laporan, Rezka menyebut pihaknya langsung mendatangi TKP untuk meringkus oknum ustaz pelaku pencabulan tersebut.

"Kita langsung ke TKP. Kemudian langsung tangkap oknum Ustaz yang tidak bermoral tersebut," ujar Kasat Reskrim Polres Tebu.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah