Cara Mendaftar Kartu Prakerja 2022 Online Lewat prakerja.go.id

- 17 September 2022, 06:18 WIB
Simak informasi lengkap cara mendaftar Kartu Prakerja 2022 online lewat prakerja.go.id, termasuk Gelombang 46 jika dibuka kelak.
Simak informasi lengkap cara mendaftar Kartu Prakerja 2022 online lewat prakerja.go.id, termasuk Gelombang 46 jika dibuka kelak. /ANTARA/Aditya Pradana Putra.

PR DEPOK – Bagaimana cara mendaftar Kartu Prakerja 2022 online? Buat yang belum memahaminya bisa simak artikel ini hingga tuntas.

Dengan memahami cara mendaftar Kartu Prakerja 2022 online, masyarakat yang ingin jadi calon peserta Gelombang 46 tak perlu bingung ketika pendaftaran dibuka kelak.

Sebagaimana diketahui, cara mendaftar Kartu Prakerja 2022 online dengan mudah cukup mengakses prakerja.go.id, termasuk Gelombang 46 nanti.

Berikut ini penjelasan terkait cara mendaftar Kartu Prakerja 2022 online lewat prakerja.go.id bagi calon peserta program pemerintah.

Baca Juga: Cara Daftar PKH Balita 2022 Online Lewat HP, Ada Uang hingga Rp3 Juta untuk Anak Usia 0-6 Tahun

Cara Mendaftar Kartu Prakerja

  1. Buka situs prakerja.go.id;
  2. Klik 'Daftar Sekarang';
  3. Masukkan email dan kata sandi;
  4. Centang keterangan 'Syarat dan Ketentuan';
  5. Setelah itu klik 'Daftar'.

Periksa kotak masuk email, lalu pastikan email verifikasi dari Kartu Prakerja sudah masuk guna mengaktivasi akun. Jika sudah masuk, lanjutkan proses pendaftaran sebagai berikut.

Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima Bansos PBI JK 2022 Online Lewat cekbansos.kemensos.go.id

  1. Klik 'Masuk' di prakerja.go.id, kemudian masukkan email dan kata sandi untuk login;
  2. Isi data diri yang diminta dalam proses verifikasi KTP;
  3. Unggah foto KTP dan swafoto dengan KTP;
  4. Verifikasi nomor HP yang selalu aktif;
  5. Jawab seluruh pertanyaan dan ikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar;
  6. Klik 'Gabung Gelombang'.

 

Setelah bergabung di gelombang yang sedang dibuka, calon peserta diimbau untuk menunggu pengumuman beberapa hari setelah penutupan gelombang.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x