Berapa Besaran Dana Insentif Kartu Prakerja Gelombang 45? Simak Penjelasan Jenis-jenisnya Berikut

- 16 September 2022, 19:23 WIB
Ilustrasi. Berikut ini dipaparkan penjelasan mengenai besaran insentif dan jenis-jenisnya yang bisa diterima peserta Kartu Prakerja Gelombang 45.
Ilustrasi. Berikut ini dipaparkan penjelasan mengenai besaran insentif dan jenis-jenisnya yang bisa diterima peserta Kartu Prakerja Gelombang 45. /Instagram/@prakerja.go.id.

PR DEPOK - Bagi yang sudah klik gabung Kartu Prakerja gelombang 45, tentunya sedang harap cemas menunggu hasil seleksi.

Peserta yang telah mendaftar di Kartu Prakerja Gelombang 45, nantinya dapat cek status kelolosan seleksi secara berkala pada dashboard akun masing-masing, jika sudah diumumkan.

Selain itu, peserta juga bisa memeriksa hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 45 melalui notifikasi SMS atau email.

Baca Juga: BLT Rp200.000 untuk Anak Yatim Piatu dan Rp651.000 bagi Lansia dan Penyandang Disabilitas Siap Cair

Peserta yang dinyatakan lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 45, bisa mendapatkan insentif dari pemerintah.

Insentif jenis pertama, diberikan sebesar Rp1 juta berupa dana untuk membeli pelatihan pada lembaga atau platform yang sudah disediakan oleh pihak Kartu Prakerja, yang bisa dipilih sesuai dengan minat dan kemampuan Anda.

Kendati demikian, dana ini tidak bisa dicairkan secara tunai, dan hanya dapat digunakan untuk membeli pelatihan.

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja 2022 untuk Dapat Insentif Rp600.000

Bila nanti insentif Rp1 juta itu masih tersisa, meskipun telah membeli pelatihan Kartu Prakerja, peserta bisa menggunakannya untuk membeli pelatihan lain, dan apabila tidak digunakan maka dana tersebut akan dikembalikan lagi pada pemerintah.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x