BLT Rp200.000 untuk Anak Yatim Piatu dan Rp651.000 bagi Lansia dan Penyandang Disabilitas Siap Cair

- 16 September 2022, 18:55 WIB
Situasi Konferensi Pers. Mensos Tri Rismaharini sebut akan cairkan Rp200.000 untuk anak yatim piatu dan Rp651.000 bagi lansia dan penyandang disabilitas di bulan desember 2022.
Situasi Konferensi Pers. Mensos Tri Rismaharini sebut akan cairkan Rp200.000 untuk anak yatim piatu dan Rp651.000 bagi lansia dan penyandang disabilitas di bulan desember 2022. /Setkab

PR DEPOK – Setelah meluncurkan program BLT BBM, pemerintah juga akan menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) bagi anak yatim piatu, lansia tunggal, dan penyandang disabilitas.

Rencana penyaluran BLT anak yatim piatu, lansia tunggal, dan penyandang disabilitas disampaikan langsung oleh Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini dalam konferensi pers di Istana Merdeka Jakarta pada Jumat, 16 September 2022.

Adapun anggaran untuk program BLT anak yatin piatu, lansia tunggal, dan penyandang disabilitas ini senilai Rp400 miliar.

Baca Juga: Terungkap, Ini Peran Pemuda Tersangka Kasus Hacker Bjorka

"Kami mendapatkan tambahan anggaran dari Kementerian Keuangan sekitar Rp400 miliar untuk digunakan pada bulan Desember,” kata Mensos seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Dalam penyaluran BLT anak yatim diberikan senilai Rp200.000 per anak.

“Kami akan menyerahkan kurang lebih targetnya 946.863 anak yatim piatu, per anak mendapat Rp200.000 per bulan," katanya.

Baca Juga: 91 Kasus Hepatitis Akut Misterius Terdeteksi di 22 Provinsi, Kenali Gejalanya

Sementara itu, syarat lansia tunggal menerima BLT yaitu berusia di atas 80 tahun dan tidak ada yang merawat.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima

Sumber: Setkab ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x