Berapa Besaran Dana Insentif Kartu Prakerja Gelombang 45? Simak Penjelasan Jenis-jenisnya Berikut

- 16 September 2022, 19:23 WIB
Ilustrasi. Berikut ini dipaparkan penjelasan mengenai besaran insentif dan jenis-jenisnya yang bisa diterima peserta Kartu Prakerja Gelombang 45.
Ilustrasi. Berikut ini dipaparkan penjelasan mengenai besaran insentif dan jenis-jenisnya yang bisa diterima peserta Kartu Prakerja Gelombang 45. /Instagram/@prakerja.go.id.

Lalu jenis dana insentif selanjutnya adalah insentif berupa uang tunai yang bisa dicairkan melalui rekening atau e-wallet yang sudah ditautkan.

Pemerintah memberikan insentif ini sebesar Rp2,4 juta, dan dicairkan secara bertahap selama empat bulan dengan nominal Rp600.000 per bulan.

Baca Juga: Update Covid-19 Indonesia 16 September 2022: Ada Penurunan, Kasus Corona Baru Hari Ini Tambah 2.358

Uang insentif Rp2,4 juta ini bisa Anda gunakan untuk membeli kebutuhan pokok maupun sebagai modal usaha.

Namun, untuk mendapatkan insentif Rp2,4 juta ini, peserta perlu menyelesaikan pelatihan pertama dan memberikan ulasan serta rating.

Selanjutnya, peserta juga akan diarahkan untuk mengisi survei evaluasi Kartu Prakerja Gelombang 45 sebanyak tiga kali, dan akan mendapat insentif tambahan sebesar Rp150.000.

Baca Juga: BPNT Masih Cair! Dapatkan Dana Rp 500.000 dengan Cek Daftar Penerima Lewat cekbansos.kemensos.go.id

Perlu diketahui, dana Rp150.000 ini juga dibagi menjadi tiga kali pencairan, di mana selama 1 bulan akan muncul survei baru dan tambahan insentif Rp50.000 akan cair.

Insentif yang akan diterima oleh peserta Kartu Prakerja secara keseluruhan sebesar Rp3,55 juta, sudah termasuk dalam Rp1 juta saldo pelatihan non tunai.***

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x