Berapa Besaran Dana Insentif Kartu Prakerja Gelombang 45? Simak Penjelasan Jenis-jenisnya Berikut

- 16 September 2022, 19:23 WIB
Ilustrasi. Berikut ini dipaparkan penjelasan mengenai besaran insentif dan jenis-jenisnya yang bisa diterima peserta Kartu Prakerja Gelombang 45.
Ilustrasi. Berikut ini dipaparkan penjelasan mengenai besaran insentif dan jenis-jenisnya yang bisa diterima peserta Kartu Prakerja Gelombang 45. /Instagram/@prakerja.go.id.

PR DEPOK - Bagi yang sudah klik gabung Kartu Prakerja gelombang 45, tentunya sedang harap cemas menunggu hasil seleksi.

Peserta yang telah mendaftar di Kartu Prakerja Gelombang 45, nantinya dapat cek status kelolosan seleksi secara berkala pada dashboard akun masing-masing, jika sudah diumumkan.

Selain itu, peserta juga bisa memeriksa hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 45 melalui notifikasi SMS atau email.

Baca Juga: BLT Rp200.000 untuk Anak Yatim Piatu dan Rp651.000 bagi Lansia dan Penyandang Disabilitas Siap Cair

Peserta yang dinyatakan lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 45, bisa mendapatkan insentif dari pemerintah.

Insentif jenis pertama, diberikan sebesar Rp1 juta berupa dana untuk membeli pelatihan pada lembaga atau platform yang sudah disediakan oleh pihak Kartu Prakerja, yang bisa dipilih sesuai dengan minat dan kemampuan Anda.

Kendati demikian, dana ini tidak bisa dicairkan secara tunai, dan hanya dapat digunakan untuk membeli pelatihan.

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja 2022 untuk Dapat Insentif Rp600.000

Bila nanti insentif Rp1 juta itu masih tersisa, meskipun telah membeli pelatihan Kartu Prakerja, peserta bisa menggunakannya untuk membeli pelatihan lain, dan apabila tidak digunakan maka dana tersebut akan dikembalikan lagi pada pemerintah.

Lalu jenis dana insentif selanjutnya adalah insentif berupa uang tunai yang bisa dicairkan melalui rekening atau e-wallet yang sudah ditautkan.

Pemerintah memberikan insentif ini sebesar Rp2,4 juta, dan dicairkan secara bertahap selama empat bulan dengan nominal Rp600.000 per bulan.

Baca Juga: Update Covid-19 Indonesia 16 September 2022: Ada Penurunan, Kasus Corona Baru Hari Ini Tambah 2.358

Uang insentif Rp2,4 juta ini bisa Anda gunakan untuk membeli kebutuhan pokok maupun sebagai modal usaha.

Namun, untuk mendapatkan insentif Rp2,4 juta ini, peserta perlu menyelesaikan pelatihan pertama dan memberikan ulasan serta rating.

Selanjutnya, peserta juga akan diarahkan untuk mengisi survei evaluasi Kartu Prakerja Gelombang 45 sebanyak tiga kali, dan akan mendapat insentif tambahan sebesar Rp150.000.

Baca Juga: BPNT Masih Cair! Dapatkan Dana Rp 500.000 dengan Cek Daftar Penerima Lewat cekbansos.kemensos.go.id

Perlu diketahui, dana Rp150.000 ini juga dibagi menjadi tiga kali pencairan, di mana selama 1 bulan akan muncul survei baru dan tambahan insentif Rp50.000 akan cair.

Insentif yang akan diterima oleh peserta Kartu Prakerja secara keseluruhan sebesar Rp3,55 juta, sudah termasuk dalam Rp1 juta saldo pelatihan non tunai.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x