Selanjutnya, perlu diketahui bahwa BSU 2022 diberikan kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan. BSU 2022 sebesar Rp.600.000 akan diberikan satu kali.***
Selanjutnya, perlu diketahui bahwa BSU 2022 diberikan kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan. BSU 2022 sebesar Rp.600.000 akan diberikan satu kali.***
Editor: Erta Darwati
Sumber: Kemnaker Antara