7 Pemilik KTP Ini Berhak Dapat PKH 2022, Segera Cek Nama Penerima Bansos secara Online di Aplikasi Cek Bansos

- 20 September 2022, 10:45 WIB
Ilustrasi uang rupiah. Ramalan Keuangan Zodiak Libra hingga Leo 15 Agustus 2022: Pendapatan Scorpio Meningkat
Ilustrasi uang rupiah. Ramalan Keuangan Zodiak Libra hingga Leo 15 Agustus 2022: Pendapatan Scorpio Meningkat /R4CProject/Pixabay

PR DEPOK - Kementerian Sosial (Kemensos) telah menetapkan sejumlah kategori masyarakat yang layak menerima BLT Program Keluarga Harapan (PKH) 2022.

Masyarakat yang termasuk dalam 7 kategori penerima BLT PKH 2022 akan menerima dana bansos yang berbeda sesuai kategorinya.

Dana terbesar yang disalurkan Kemensos kepada penerima BLT PKH 2022 adalah masyarakat dengan kategori ibu hamil/nifas dan balita.

Baca Juga: Cek Penerima BSU Tahap 2 di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Untuk lebih lengkapnya, simak 7 kategori masyarakat yang layak dapat BLT PKH 2022 sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Kemensos.

1. Kategori ibu hamil/nifas berhak mencairkan dana BLT PKH 2022 sebesar Rp3.000.000 per tahun.

2. Kategori balita 0-6 tahun berhak mencairkan dana BLT PKH 2022 sebesar Rp3.000.000 per tahun.

Baca Juga: Fakta Sepak Bola Argentina yang Jarang Diketahui

3. Kategori lansia di atas 70 tahun berhak mencairkan dana BLT PKH 2022 sebesar Rp2.400.000 per tahun.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x