1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
2. Pilih wilayah penerima manfaat, terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, serta desa.
3. Ketik nama lengkap sesuai dengan KTP asli.
Baca Juga: Cara Daftar BLT BBM dan BPNT Pakai NIK KTP, untuk Dapat Bantuan dari Kemensos Rp500.000
4. Ketik huruf kode yang muncul pada kotak di layar (diketik spasi).
5. Jika kurang jelas, klik refresh untuk mendapatkan huruf kode baru.
6. Terakhir klik 'CARI DATA'.
Sistem selanjutnya melakukan proses sinkronisasi data yang diinput dengan data DTKS Kemensos.
Baca Juga: Jadwal Acara RCTI dan Global TV Hari Ini Rabu, 21 September 2022: Tayang Superdeal Indonesia
Apabila nama dan wilayah sesuai, hasil pencarian akan menampilkan data masyarakat yang berhak menerima PKH, BPNT, dan BLT BBM Rp600.000.