Setelah itu, input alamat e-mail dan kata sandi. Jika sudah, segera pilih menu layanan. Kemudian pilih Kartu Digital.
Segera klik di tampilan tersebut, yang mana pada bagian bawah bakal muncul status kepersertaan pekerja aktif atau tidak aktif.
Baca Juga: Cara Mencairkan Bansos PBI JK 2022 untuk Dapatkan Layanan Kesehatan Gratis
Bagi nama pekerja yang muncul usai periksa di link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, maka dia berkesempatan dapat BSU 2022 Rp600.000 yang saat ini sudah disalurkan Kemnaker per 12 September 2022 lalu.
BSU 2022 Rp600.000 disalurkan Kemnaker untuk menjaga daya beli pekerja usai pemberlakuan kenaikan harga BBM pada 3 September 2022 lalu.
Dana BSU Rp600.000 bisa dicairkan pekerja yang memenuhi syarat di Bank Himbara ataupun Kantor Pos.***