Cek Nama Penerima BPNT September 2022 di Sini, Bantuan Rp200.000 Masih Cair ke Pemilik KTP Tertentu

- 22 September 2022, 13:17 WIB
BPNT merupakan bansos reguler Kemensos yang masih cair ke pemilik KTP tertentu pada September 2022 dan bisa dicek penerimanya di cekbansos.kemensos.go.id.
BPNT merupakan bansos reguler Kemensos yang masih cair ke pemilik KTP tertentu pada September 2022 dan bisa dicek penerimanya di cekbansos.kemensos.go.id. /Dok. Kemensos.

PR DEPOK - Bantuan Pangan Non-Tunai atau BPNT September 2022 senilai Rp200.000 masih dicairkan pemerintah hingga hari ini.

BPNT merupakan bansos reguler Kemensos untuk bantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat miskin atau rentan miskin yang cair di Kantor Pos, termasuk September 2022.

Bantuan yang diperoleh penerima dari BPNT September 2022 dapat digunakan untuk membeli berbagai kebutuhan pangan, seperti beras, telur, dan sebagainya.

BPNT September 2022 hanya disalurakan untuk pemilik KTP tertentu yang memenuhi syarat sebagai penerima bantuan Rp200.000.

Baca Juga: Nama Penerima BPNT September 2022 Ada di cekbansos.kemensos.go.id dan Cairkan Rp200.000

Masyarakat bisa cek nama penerima BPNT September 2022 di cekbansos.kemensos.go.id untuk mengetahui nama mereka termasuk yang dapat bantuan Rp200.000 atau tidak.

Sebelum cek penerima BPNT di situs tersebut pastikan merupakan golongan masyarakat pemilik KTP berikut ini.

  1. Warga Negara Indonesia atau WNI.
  2. Termasuk masyarakat miskin atau rentan miskin.
  3. Terdampak Covid-19 atau kehilangan pekerjaan karena PHK.
  4. Tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.
  5. Bukan ASN, PNS, TNI, atau Polri.

Baca Juga: Pakai KTP untuk Cek Nama Penerima PKH Balita di cekbansos.kemensos.go.id dan Segera Cairkan BLT Rp750.000

Masyarakat dengan ciri-ciri pemilik KTP di atas, artinya memenuhi syarat sebagai penerima BPNT.

Apabila masyarakat ingin mengetahui namanya terdaftar sebagai penerima BPNT September 2022 atau tidak bisa kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id. Berikut langkah-langkahnya.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x