BPNT September 2022 Segera Berakhir, Hubungi Nomor Ini jika Saldo Sembako Rp200.000 Tidak Cair

- 21 September 2022, 20:44 WIB
Ilustrasi rupiah. Masyarakat bisa segera lapor ke layanan pengaduan resmi Kemensos jika saldo sembako Rp200.000 dari BPNT September 2022 tidak cair.
Ilustrasi rupiah. Masyarakat bisa segera lapor ke layanan pengaduan resmi Kemensos jika saldo sembako Rp200.000 dari BPNT September 2022 tidak cair. /Pixabay/WonderfulBali.

PR DEPOK - Masyarakat masih memiliki kesempatan apabila ingin mencairkan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) September 2022.

Pasalnya, penyaluran dari salah satu jenis bansos reguler Kementerian Sosial (Kemensos) ini masih akan dilakukan hingga 30 September 2022 nanti dengan besaran bantuan Rp200.000 untuk setiap penerima.

Bagi masyarakat yang merasa sudah memenuhi syarat dan telah daftar di DTKS untuk pengajuan BPNT September 2022 bisa lakukan cek penerima untuk memastikan namanya tercantum pada sistem Kemensos atau tidak.

Baca Juga: Cara Cek BLT BBM 2022 Online Pakai KTP, Login ke Link Ini dan Daftar Penerima Bansos Rp600.000 Bisa Diketahui

Selain di cekbansos.kemensos.go.id, cek penerima pun bisa dilakukan lewat aplikasi Cek Bansos, termasuk BPNT September 2022.

Nantinya masyarakat hanya diminta input sejumlah data-data di KTP yang sudah didaftarkan di DTKS sebelumnya. Berikut langkah-langkah selengkapnya.

Cara Cek Penerima di Aplikasi Cek Bansos

  1. Pertama, klik menu 'Cek Bansos';
  2. Kemudian, masukkan data wilayah domisili sesuai KTP;
  3. Masukkan juga nama penerima sesuai KTP;
  4. Jika sudah terisi benar, selanjutnya tinggal klik 'Cari Data'.

Baca Juga: 7 Perusahaan Pertambangan Lithium Terbesar di Dunia pada 2022

Jika data-data KTP yang sudah diinput muncul di sistem maka hal itu menandakan mereka sudah tercatat sebagai penerima BPNT September 2022.

Sehingga, penerima bisa segera mencairkan BPNT September 2022 berupa saldo sembako Rp200.000 di PT Pos Indonesia atau Kantor Pos.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x