PR DEPOK - Dana Rp500.000 dari Kemensos bisa didapat penerima BLT BBM dan BPNT, simak syarat dan cara daftar berikut ini.
Pencairan dana BLT BBM dan BPNT hingga saat ini masih terus disalurkan oleh Kemensos pada penerima manfaat.
Adapun untuk bisa mendapatkan dana Rp500.000 dari gabungan BLT BBM dan BPNT ini, penerima harus memenuhi syarat dan daftar di DTKS melalui aplikasi Cek Bansos.
Sebagai rincian, adapun dana Rp500.000 ini merupakan gabungan bantuan BLT BBM Rp300.000 dan BPNT Rp200.000 dari Kemensos, yang akan cair dalam bentuk tunai.
Berikut penjelasan lengkap syarat dan cara daftar penerima, sebagaimana dikutip oleh Pikiranrakyat-Depok.com dari Instagram Kemensos.
1. Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store, untuk daftar BLT BBM dan BPNT di DTKS Kemensos.
Baca Juga: Jawaban Pertamina Usai Muncul Keluhan Boros Bensin Sejak Harga Pertalite Naik
2. Pastikan calon penerima sudah menyiapkan dua syarat, yakni KTP dan KK untuk daftar BLT BBM dan BPNT di DTKS.