Baca Juga: 5 Manfaat yang Bisa Didapatkan Saat Meminum Kopi Tanpa Gula, Salah Satunya Menjaga Kesehatan Jantung
Tata Cara Pengajuan BLT BBM
- Unduh aplikasi Cek Bansos terlebih dahulu;
- Jika sudah, klik 'Buat Akun Baru';
- Input data berupa NIK KTP dan KK di kolom pendaftaran;
- Unggah dua foto berupa foto KTP dan selfie dengan KTP;
- Klik 'Buat Akun Baru' untuk konfirmasi registrasi akun;
- Setelah itu, pilih 'Daftar Usulan' untuk memilih jenis bansos;
- Pilih 'Tambah Usulan', dan pilih kategori BLT BBM;
- Masukkan lagi data diri secara lengkap;
- Unggah lagi dua foto. Kali ini foto rumah bagian depan dan foto KTP;
- Terakhir pilih 'Tambah Usulan'.
Langkah selanjutnya agar lebih pasti jadi penerima BLT BBM 2022 atau tidak bisa lakukan cek penerima secara online dengan mengakses cekbansos.kemensos.go.id.
Akan tetapi, masyarakat perlu menyiapkan KTP yang sebelumnya sudah didaftarkan di DTKS sebelum melakukan cek penerima BLT BBM 2022.
Ikuti langkah-langkah yang akan dijelaskan di bawah ini jika ingin mengecek nama sudah jadi penerima BLT BBM 2022 atau belum.
Baca Juga: Pelaku UMKM Kini Bisa Dapat BLT Rp600.000, Ini Cara Daftar Banpres BPUM 2022
Cara Cek Penerima BLT BBM
- Buka cekbansos.kemensos.go.id;
- Isi wilayah domisili dan nama lengkap sesuai KTP;
- Ketik delapan huruf kode captcha pada kolom yang tersedia;
- Setelah itu, klik 'Cari Data'.
Nama penerima yang berhak mendapat BLT BBM akan muncul pada sistem pencarian dan bisa segera mencairkan uang tunai di PT Pos Indonesia atau Kantor Pos.