Sama seperti bansos lainnya, ketiga BLT ini hanya diberikan kepada mereka yang memenuhi syarat dan telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kementerian sosial (Kemensos).
Masyarakat yang merasa dan layak mendapatkan BLT anak yatim piatu, lansia, dan penyandang disabilitas bisa cek nama penerima di Aplikasi Cek Bansos.
Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima BLT BBM 2022 dengan Besaran Rp600.000 Lewat cekbansos.kemensos.go.id
Berikut cara cek nama penerima BLT anak yatim piatu, lansia, dan penyandang disabilitas:
1. Download Aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store.
2. Setelah diunduh, buka aplikasi dan pilih ‘Buat Akun Baru'.
3. Lengkapi kolom data diri, nomor KK, NIK, nama lengkap, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan kelurahan/desa, alamat dan RT/RW, nomor HP, alamat email, serta username dan password.
4. Kemudian lampirkan swafoto dengan memegang KTP dan foto KTP.
5. Klik ‘Buat Akun Baru'.