- Unggah foto e-KTP asli dan foto selfie yang tengah memegang e-KTP.
- Klik "Buat Akun Baru".
- Tunggu sampai dapat pemberitahuan aktivitasi akun yang dikirim Kemensos melalui alamat email.
- Jika sudah mendapatkan email aktivasi tersebut, artinya proses registrasi akun berhasil.
Baca Juga: Buka sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, Cek Status Aktif BPJS Ketenagakerjaan tuk Dapat BSU 2022 Tahap 2
- Setelah itu, masuk kembali ke aplikasi Cek Bansos kemudian pilih menu "Daftar Usulan".
- Klik "Tambah Usulan".
- Isi data diri pengusul.
- Unggah foto KTP asli dan foto rumah pengusul tampak depan.
Baca Juga: Cuma Berlaku Hari Ini! Warga Bisa Naik Bus Trans Metro Bandung (TMB) Gratis, Cek di Sini Rutenya