Lantas, apa sajakah syarat agar bisa menjadi penerima bantuan sebesar Rp600.000 ini?
Berikut ini adalah syarat untuk menjadi KPM bansos yang disalurkan oleh Kemensos.
1. Berasal dari keluarga yang tergolong kurang mampu atau rentan miskin.
2. Mengalami dampak pandemi Covid-19 atau terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sehingga kehilangan pekerjaan.
3. Bukan anggota atau keluarga dari anggota TNI.
Baca Juga: 7 Cara Mengatasi Kulit Kering yang Bisa Dilakukan di Rumah
4. Bukan anggota atau keluarga dari anggota Polri.
5. Bukan ASN atau keluarga dari ASN.
6. Telah mendaftarkan diri ke DTKS Kemensos sebagai calon penerima manfaat bansos.
Sementara itu, untuk cek penerima BLT BBM 2022, masyarakat bisa mengakses situs khusus dari Kemensos, yakni cekbansos.kemensos.go.id.