PR DEPOK – Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak atau BLT BBM 2022 masih cair hari ini perode pencairan tahap pertama.
Masyarakat penerima BLT BBM 2022 akan diberikan bantuan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp600.000 yang disalurkan melalui dua tahap.
Saat ini, BLT BBM 2022 sedang dalam periode pencairan tahap pertama sebesar Rp300.000 kepada penerima manfaat.
Pencairan tahap kedua BLT BBM 2022 akan dilakukan pada Desember mendatang dengan nominal yang sama yakni Rp300.000.
Baca Juga: Siap-Siap Cair Lagi, Simak Syarat yang Harus Dipenuhi untuk Dapatkan BSU 2022 Tahap 2
BLT BBM 2022 hanya akan dicairkan kepada masyarakat yang berhak yang tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di DTKS Kemensos.
Untuk menjadi KPM penerima BLT BBM, masyarakat harus memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
- Merupakan warga miskin atau rentan miskin
Baca Juga: Friendly Match International: Brasil Taklukkan Ghana dengan Skor 3-0