- Warga terdampak pandemicCovid-19 atau kehilangan pekerjaan karena terkena pemutusan hubungan kerja (PHK)
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN)
- Bukan anggota TNI maupun Polri
Jika memenuhi syarat tersebut, masyarakat dapat mengajukan diri daftar sebagai KPM di DTKS Kemensos.
Baca Juga: Mudah Ditemukan, Berikut 4 Makanan yang Dapat Turunkan Kolesterol
Pendaftaran DTKS Kemensos untuk menjadi KPM penerima BLT BBM bisa dilakukan dengan mendatangi langsung kantor desa atau kelurahan setempat dengan membawah Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Selain itu, daftar DTKS Kemensos juga bisa dilakukan secara online dengan mengunduh Aplikasi Cek Bansos lalu ikuti instruksi pada aplikasi tersebut mengenai pengusulan diri sebagai KPM.
Setelah berhasil daftar, masyarakat bisa dapat segera cek penerima BLT BBM 2022 di situs cekbansos.kemensos.go.id menggunakan NIK KTP.
Baca Juga: Cara Daftar BLT BBM 2022 Online Lewat HP, Input Data KTP dan KK di Sini Bisa Dapat Uang Rp600.00
Langkah cek penerima BLT BBM 2022 pakai NIK KTP tersebut untuk memastikan Anda termasuk sebagai penerima manfaat atau tidak.