1. Login ke situs cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan alamat Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai dengan data diri di KTP.
Baca Juga: Harga dan Cara Beli Tiket Laga Kedua Indonesia vs Curacao, Bisa Dipesan Lewat Link ini
3. Masukkan nama dari PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP penerima.
4. Ketik huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
5. Bila kode kurang jelas, bisa klik 'refresh' untuk mendapatkan kode baru.
6. Setalah itu lanjut dengan klik 'Cari Data'.
Baca Juga: Akses cekbansos.kemensos.go.id agar Dapat BLT BBM Tahap 1 yang Cair September 2022
Kemudian tunggulah beberapa saat sampai muncul notifikasi nama penerima PKH tahap 3 2022 dari Kemensos.
Sementara itu, untuk besaran dana yang diberikan bagi penerima manfaat PKH tentunya akan berbeda-beda.